Prinsip #5 · Konsensus KAJ & Kearifan Lokal

Prinsip kelima di Prinsip Operasional, diajarkan di Induksi Admin V3 (Oktober 2025). Kerangka Buku Panduan Maret 2026 belum memberi kode P-00X untuk prinsip ini — tapi substansinya tetap dipakai.

Inti prinsip

Kebijakan umum ditentukan di level KAJ secara konsensus, dengan fleksibilitas tertentu yang diserahkan ke kearifan lokal paroki.

Ini prinsip tata kelola: mana yang harus seragam se-keuskupan, mana yang boleh beda per paroki.

Ranah Konsensus (KAJ)

Wajib seragam se-KAJ. Dibahas & disepakati di Temu ASAK KAJ atau forum Tim ASAK KAJ:

Ranah Kearifan Lokal (Paroki)

Otonomi paroki. Tiap paroki boleh punya kebijakan berbeda:

  • Sesuai Kemampuan Paroki — jumlah Anak ASAK yang disantuni, budget tahunan, prioritas alokasi.
  • Kuota Jumlah Anak — berapa anak baru tiap tahun, berdasarkan kolam dana lokal.
  • ASAK Bhinneka — apakah paroki menjalankan ASAK Bhinneka, dan bagaimana.
  • Santunan di luar Paroki — apakah paroki mau mendukung anak di luar wilayahnya, bentuknya bagaimana. Relevan ke Friendship — setiap paroki punya kebebasan memilih jadi Paroki Donor atau tidak.
  • Pembinaan — gaya, frekuensi, pelatihan yang dilakukan.
  • MoU Mitra AS level Paroki — kerja sama dengan sekolah lokal (SD/SMP/SMA). Tiap paroki boleh menandatangani MoU sendiri sesuai kesempatan lokal.

Kenapa dua ranah ini penting

  • Seragam hal-hal strategis — biar ASAK terlihat satu gerakan kohesif di mata umat & mitra eksternal.
  • Fleksibel hal-hal operasional — tiap paroki punya konteks sosial-ekonomi, jumlah umat, & tingkat kematangan yang berbeda.
  • Menghindari dua ekstrem:
    • Sentralisme berlebihan (KAJ mengatur semuanya) → paroki kehilangan dinamika, jadi “cabang eksekusi” saja.
    • Atomisme berlebihan (tiap paroki bebas berbeda) → tidak ada standar; MoU & koordinasi jadi mahal.

Pertanyaan tes (“ini ranah mana?“)

Kalau ragu, tanyakan:

  1. Apakah perlu seragam supaya tidak bingung umat lintas paroki? (contoh: nama program, skema Friendship, donasi channel) → Konsensus KAJ.
  2. Apakah butuh konteks lokal yang tiap paroki beda? (contoh: jumlah anak, budget tahunan, sekolah mitra) → Kearifan Lokal.

Hubungan ke prinsip lain

  • Prinsip #5 tidak membatalkan [[Prinsip 1 - Basis Paroki|#1 (Basis Paroki)]]: paroki tetap pusat operasional. Prinsip #5 menjelaskan batas otonomi paroki — hal-hal seperti Donor Tarif & Perlindungan Data memang diserahkan ke konsensus KAJ untuk efisiensi bersama.

Lihat juga