Prinsip Operasional ASAK

Lima prinsip yang jadi acuan tata kelola administrasi ASAK. Diajarkan sebagai bab pembuka di Induksi Pengurus ASAK — hafalan wajib sebelum masuk operasi.

Versi terminologi. Deck Induksi Oktober 2025 memakai #1…#5 dengan istilah ringkas. Kerangka Buku Panduan Maret 2026 memformalisasi ke kode P-001…P-004 (prinsip #5 belum masuk kerangka). Kedua penomoran merujuk hal yang sama; saya pakai kedua-nya di wiki.

Daftar lima prinsip

#KodeJudulInti
#1P-001Basis ParokiAnak ASAK dikelola paroki; pengeluaran dana santunan = accountability paroki; lewat Rekening PGDP Paroki
#2P-002Kenali Penerima Bantuan (KYC)100% survey & evaluasi berkala; gotong royong & subsidiaritas; belarasa (bukan beasiswa prestasi)
#3P-003Bukan (hanya) Pengumpul DanaTanpa Anak ASAK, paroki tidak akan mengumpulkan dana santunan; donasi umat tetap diterima
#4P-004Ember bukan PipaDana dari Penyantun → kolam paroki → Anak ASAK. Jumlah diterima ≠ harus sama dengan yang disalurkan
#5Konsensus KAJ & Kearifan LokalKebijakan umum di level KAJ; fleksibilitas diserahkan ke paroki

Konteks historis

  • Kelima prinsip ini dibingkai di Induksi ASAK Oktober 2025 untuk semua pengurus baru ASAK Paroki.
  • Kerangka Buku Panduan versi Maret 2026 mengadopsi empat prinsip pertama sebagai P-001…P-004; prinsip #5 (Konsensus & Kearifan Lokal) belum ditetapkan kodenya.
  • Prinsip #4 di deck induksi masih memakai istilah “pipa”; kerangka Maret 2026 menggantinya jadi “keran”. Substansi sama — lihat Prinsip 4 - Ember Bukan Pipa.

Hubungan ke konsep lain

  • Pilar Sentralitas Paroki ≡ Prinsip #1 (bahasa Friendship; substansinya sama)
  • Pilar Prinsip Ember ≡ Prinsip #4
  • Prinsip #3 membentuk cara Penyantun dan Donatur diperlakukan — identitas Paroki bukan fund-raiser
  • Prinsip #5 memotong ke seluruh wiki: di tiap node, cek apakah ini “Konsensus KAJ” (seragam) atau “Kearifan Lokal” (otonomi paroki)

Baca lanjut