Prinsip #3 · Bukan (hanya) Pengumpul Dana

Prinsip ketiga dari Prinsip Operasional. Kerangka Maret 2026 mengkodekan sebagai P-003 · BUKAN ORGANISASI PENGUMPUL DANA.

Inti prinsip

Tanpa Anak ASAK, PAROKI tidak akan mengumpulkan dana santunan dari Penyantun.

Artinya: ASAK bukan organisasi fund-raising yang tujuan primernya mengumpul uang. Paroki mengumpul dana karena ada anak yang perlu dibantu, bukan sebaliknya.

Catatan

Paroki tetap bisa menerima donasi / sumbangan umat yang bersifat sukarela. Tapi itu bukan aktivitas utama — aktivitas utama adalah melayani Anak ASAK.

Implikasi praktis

  • Kalau ada paroki tanpa Anak ASAK (hipotetis), paroki itu tidak seharusnya mengumpul dana santunan rutin “atas nama ASAK”. Kalau ingin membantu, lewat Friendship ke paroki lain yang punya anak.
  • Target pengurus bukan nominal kumpulan dana, melainkan kualitas pelayanan Anak ASAK: akurasi data, kualitas pembinaan, akuntabilitas distribusi.
  • Retensi Penyantun adalah konsekuensi dari melayani anak dengan baik — bukan tujuan itu sendiri.
  • Relasi dengan Donatur tetap terbuka — mereka berdonasi sukarela tanpa komitmen jumlah/waktu. Lihat Sumber Dana ASAK.

Konsekuensi untuk Friendship

Prinsip ini yang memperkuat Pilar Prinsip Ember di skema Friendship:

  • Paroki Donor tidak boleh mencari Penyantun di wilayah Paroki Penerima — karena itu berarti memindahkan sumber pengumpul dana paroki penerima ke paroki donor, melawan sentralitas paroki.
  • Paroki Donor mengumpul dari umatnya sendiri (karena ada komitmen kepada Anak ASAK di paroki penerima), bukan menjadi fund-raiser lintas paroki.

Lihat juga