Prinsip #2 · Kenali Penerima Bantuan (KYC)

Prinsip kedua dari Prinsip Operasional. Kerangka Maret 2026 mengkodekan sebagai P-002 · KENALI PENERIMA BANTUAN (KYC). Prinsip baru yang ditambahkan — tidak eksplisit di deck Friendship Okt 2025 tapi muncul di Induksi Admin V3 Okt 2025 dan kerangka Maret 2026.

Tiga dimensi KYC dalam ASAK

1. 100% Survey dan Evaluasi Berkala

Tidak ada Anak ASAK yang “numpang masuk” tanpa diketahui konteksnya.

  • Survey awal — kunjungan rumah oleh min. 2 pengurus sebelum diterima. Lihat Survey Rumah.
  • Evaluasi berkala — laporan rapor/transkrip + evaluasi kondisi keluarga tiap semester.
  • Pengurus harus tahu kondisi Anak ASAK-nya, bukan sekadar nama di daftar.

2. Gotong Royong dan Subsidiaritas

  • ASAK tidak menanggung keseluruhan biaya pendidikan anak. Peran orang tua & pihak kampus/sekolah tetap penting.
  • ASAK tidak menggantikan peran orang tua. Pembiayaan sebagian, pendampingan pastoral — bukan mengambil alih.
  • Anak ASAK diharapkan tetap terikat keluarga, belajar tanggung jawab bersama kondisi keluarganya.

3. Belarasa — Bukan Beasiswa Prestasi

  • ASAK bukan beasiswa prestasi yang memilih anak “berbakat” atau “peringkat tinggi”.
  • Satu-satunya syarat di jenjang pendidikan dasar: KLMTD (Kecil, Lemah, Miskin, Tersingkir, Difabel).
  • Anak di jenjang dasar WAJIB disantuni bila memenuhi KLMTD — tidak ada tes nilai, tidak ada syarat IPK.
  • Konsisten dengan “Hanya memberi, tak harap kembali”.

Implikasi untuk pengurus

  • Rapat seleksi tidak berbasis nilai. Seleksi Rapat Seleksi menimbang kondisi keluarga (hasil Survey Rumah), bukan peringkat akademik.
  • Evaluasi rutin bukan untuk “menghukum” anak berprestasi rendah — tapi untuk pendampingan yang lebih tepat.
  • Jangan jadikan ASAK kompetisi. Semua Anak ASAK sama haknya.
  • Di jenjang tinggi (Ayo Kuliah, Ayo Vokasi), ada seleksi tambahan + komitmen dua pihak — tapi tetap bukan berbasis prestasi tunggal.

Lihat juga