Prinsip #2 · Kenali Penerima Bantuan (KYC)
Prinsip kedua dari Prinsip Operasional. Kerangka Maret 2026 mengkodekan sebagai P-002 · KENALI PENERIMA BANTUAN (KYC). Prinsip baru yang ditambahkan — tidak eksplisit di deck Friendship Okt 2025 tapi muncul di Induksi Admin V3 Okt 2025 dan kerangka Maret 2026.

Tiga dimensi KYC dalam ASAK
1. 100% Survey dan Evaluasi Berkala
Tidak ada Anak ASAK yang “numpang masuk” tanpa diketahui konteksnya.
- Survey awal — kunjungan rumah oleh min. 2 pengurus sebelum diterima. Lihat Survey Rumah.
- Evaluasi berkala — laporan rapor/transkrip + evaluasi kondisi keluarga tiap semester.
- Pengurus harus tahu kondisi Anak ASAK-nya, bukan sekadar nama di daftar.
2. Gotong Royong dan Subsidiaritas
- ASAK tidak menanggung keseluruhan biaya pendidikan anak. Peran orang tua & pihak kampus/sekolah tetap penting.
- ASAK tidak menggantikan peran orang tua. Pembiayaan sebagian, pendampingan pastoral — bukan mengambil alih.
- Anak ASAK diharapkan tetap terikat keluarga, belajar tanggung jawab bersama kondisi keluarganya.
3. Belarasa — Bukan Beasiswa Prestasi
- ASAK bukan beasiswa prestasi yang memilih anak “berbakat” atau “peringkat tinggi”.
- Satu-satunya syarat di jenjang pendidikan dasar: KLMTD (Kecil, Lemah, Miskin, Tersingkir, Difabel).
- Anak di jenjang dasar WAJIB disantuni bila memenuhi KLMTD — tidak ada tes nilai, tidak ada syarat IPK.
- Konsisten dengan “Hanya memberi, tak harap kembali”.
Implikasi untuk pengurus
- Rapat seleksi tidak berbasis nilai. Seleksi Rapat Seleksi menimbang kondisi keluarga (hasil Survey Rumah), bukan peringkat akademik.
- Evaluasi rutin bukan untuk “menghukum” anak berprestasi rendah — tapi untuk pendampingan yang lebih tepat.
- Jangan jadikan ASAK kompetisi. Semua Anak ASAK sama haknya.
- Di jenjang tinggi (Ayo Kuliah, Ayo Vokasi), ada seleksi tambahan + komitmen dua pihak — tapi tetap bukan berbasis prestasi tunggal.
Lihat juga
- Prinsip Operasional — kelima prinsip
- Survey Rumah
- Rapat Seleksi
- Pengajuan Bantuan
- ASAK Values