Child Cap
Batas Maksimum Kapasitas — jumlah maksimum Anak ASAK yang bisa didukung dalam satu skema Friendship.
Kenapa perlu
Tanpa batas, paroki penerima bisa saja terus menambahkan anak baru ke dalam Friendship — yang bisa:
- Melampaui kesanggupan Paroki Donor untuk membiayai.
- Mendistorsi kesepakatan awal di PKS Friendship.
- Membuat Tipe 4 - Monthly Fix Value tidak lagi fair (lump sum diencerkan ke terlalu banyak anak).
Wajib di semua tipologi
Child Cap ditetapkan di semua tipologi, bukan cuma Tipe 4:
- Tipe 1 — batas atas jumlah anak yang dikalikan tarif donor.
- Tipe 2 — batas maksimal paket cost plan.
- Tipe 3 — batas atas perkalian.
- Tipe 4 — penentu “berapa anak maksimum yang kita janjikan untuk sokong dengan lump sum ini”.
Contoh
Friendship Paroki A — Paroki B:
- Tipe: 4 (Monthly Fix Value)
- Lump sum: Rp 25 juta/bulan
- Child Cap: 30 anak
Maka Paroki B mengalokasikan Rp 25 juta/bulan untuk maksimal 30 anak di skema ini. Anak ke-31 tidak ditampung di skema ini (harus cari sumber lain).
Dinamika penambahan/pengurangan
Dalam praktek, jumlah anak aktif akan naik-turun:
- Anak lulus → berhenti dari skema.
- Anak baru diterima → masuk (selama < Child Cap).
- Anak drop-out → berhenti.
Kedua paroki melakukan review berkala (tahunan) apakah Child Cap perlu disesuaikan — perubahan dicatat di amandemen PKS Friendship.